Daerah  

PJ. Gubernur NTT Harus Beri Atensi Terkait Penyalahgunaan Kewenangan pada Pilkada Rote Ndao

Poros NTT News

PRS – Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto diharapkan memberikan atensi khusus bagi dugaan penyalahgunaan kewenangan oknum-oknum dan pasangan calon tertentu yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Rote Ndao dalam pesta demokrasi di wilayah tersebut.

Demikian harapan yang disampaikan anggota DPRD Rote Ndao yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Rote Ndao Denison Moy, yang menghubungi media ini, Selasa (22/10/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dijelaskan Deni Moy, sapaan akrab Denison Moy, dinamika politik di lapangan saat ini, ada paket serta oknum-oknum tertentu menggerakkan masyarakat di bawah dalam kegiatan-kegiatan kampanye dialogis dan pertemuan terbatas mengatasnamakan Bapak Penjabat Bupati Rote Ndao.

Bahkan, sambu Deni Moy, ada tim sukses paket tertentu yang mengumpulkan KTP untuk proposal bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), ternak, dan lain-lain, dengan narasi bahwa Bapak Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu sudah mendukung paket mereka dan ASN juga kerja serta aparat keamanan juga bekerja, sehingga jangan takut karena aman terkendali.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Berikan Selamat untuk Wisuda Ke-39 Akademi Teknik Kupang (ATK)

Padahal, sesuai aturan bahwa tugas posisi Penjabat Bupati itu pada dasarnya adalah netral bagi semua pasangan calon karena memfasilitasi dan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dan proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai.