Ruteng ,PRS – Dr. Andreas Hugo Pareira (AHP), Anggota Komisi X DPR RI Dapil NTT 1, yang mencakup wilayah Flores, Lembata, Alor-Pantar, telah memulai kunjungan reses pada bulan Oktober.
Andreas Hugo pun memberikan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah Aspirasi (KIP Kuliah Aspirasi) tahun 2023 kepada 500 peserta didik yang berkuliah di wilayah tersebut pada Rabu, 11 Oktober 2023 –
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang terdaftar di tiga belas (13) Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Muhammadiyah Maumere, Universitas Nusa Nipa, IFTK Ledalero, dan lain-lain.
Pembagian sertifikat KIP Kuliah Aspirasi berlangsung dari tanggal 8 Oktober 2023 hingga 17 Oktober 2023, dimulai dari Labuan Bajo dan berakhir di Alor.
AHP didampingi oleh perwakilan struktur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari setiap kabupaten, anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi dari Fraksi PDIP, serta pimpinan daerah dari PDIP.
Dalam sambutannya saat penyerahan di Ruteng, AHP mengucapkan selamat kepada 87 penerima KIP Kuliah Aspirasi.
Ia menekankan bahwa beasiswa ini diberikan setelah melalui proses seleksi yang ketat, dengan kriteria melibatkan potensi kualifikasi akademik yang baik, motivasi tinggi untuk maju, dan dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.
Beasiswa ini diharapkan dapat membuka jalan bagi mahasiswa menuju masa depan yang lebih cerah.
AHP juga menekankan tiga komitmen yang harus dipegang oleh para penerima beasiswa, yaitu menyelesaikan kuliah tepat waktu, lulus dengan nilai terbaik, dan menjaga komunikasi baik dengan kampus serta tim komunikasi yang menyeleksi.
Tujuannya adalah agar beasiswa tersebut tidak terputus karena kurangnya laporan lanjutan selama proses kuliah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.