PRS – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah NTT melaksanakan kegiatan edukasi publik mengenai tugas dan kewenangan mereka di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Pemuda Katolik TTS dan dilaksanakan di Aula Paroki Mater Dolorosa Soe pada Jumat, 13 September 2024.
Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTT, Hendrikus Ara, dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam pelaksanaan tugas KY.
“NTT adalah daerah kepulauan dengan wilayah yang luas, memiliki 16 Pengadilan Negeri, 14 Pengadilan Agama, PTUN, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Militer,” ungkapnya.
Menurut KY, sebagai pengawas eksternal hakim tidak bisa bekerja sendiri.
“Kami memiliki tugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim, memantau persidangan, serta merekrut calon hakim agung. Semua tugas ini memerlukan dukungan dari masyarakat dan stakeholder di daerah,” kata Hendrikus Ara.
Ia juga menambahkan, pentingnya edukasi publik secara kontinu juga ditekankan untuk memastikan efektivitas tugas KY dalam mengawasi pelaksanaan hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.