PRS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Kupang telah memberlakukan sistem tiket online sebagai langkah maju untuk mengurangi kemacetan di loket antrian.
Disampaikan GM. ASDP Kupang, Sugeng Purwono bahwa pengguna jasa tiket online sejauh ini sudah ada 6 Pelabuhan. Namun, beberapa pelabuhan lain masih kendala jaringan armada yang sulit dijangkau.
Jadi penerapan sudah berlaku “Pelabuhan Bolok, Kupang; Pelabuhan Rote; Pelabuhan Kalabahi (Alor); Pelabuhan Waibalun (Flores Timur); Pelabuhan Aimere (Ngada); dan Pelabuhan Waingapu (Sumba Timur),” ungkap Sugeng Purwono, Senin,15/7/2024.
Dalam pelaksanaannya, Sugeng mengaku masih banyak kendala yang dihadapi, seperti kurangnya pemahaman pengguna jasa tentang sistem tiket online dan minimnya akses ke layanan perbankan.
Sugeng Purwono menegaskan bahwa digitalisasi telah menjadi pilar utama dalam transformasi perusahaan, dengan fokus utama pada penerapan teknologi dalam layanan pembelian tiket ferry secara online.
“Ini sejalan dengan arahan Kementerian Perhubungan yang meminta ASDP untuk menerapkan digitalisasi penjualan tiket online secara masif kepada masyarakat,” tambah Sugeng Purwono.
Dia berharap dapat memberikan pengalaman yang baik serta meningkatkan kepuasan pengguna jasa dalam menggunakan transportasi ferry.
Lebih lanjut kata Sugeng, melalui platform aplikasi Ferizy, pelanggan dapat dengan mudah mengetahui jadwal, harga dan fasilitas ferry yang disediakan oleh ASDP.
Sugeng Purwono juga mengimbau agar pengguna jasa wajib bertiket maksimal H-3 keberangkatan dan membeli tiket secara mandiri melalui aplikasi Ferizy, serta tidak membeli tiket melalui calo.
“Untuk pembayaran tiket online, transaksi dapat dilakukan melalui ATM, Ovo, atau aplikasi Dana,” pintanya.
Ia menyarankan pengguna jasa yang masih awam dengan teknologi, tidak memiliki HP, dan sebagian besar pengguna jasa adalah usia lanjut maka minta bantuan orang terdekat atau anak.
Sementara penerapan sistem tiket online di Kupang telah dimulai sejak 5 Juni 2024. Koperasi di sekitar area ASDP juga disediakan untuk memudahkan pengguna jasa.
Dengan tiket online, pengguna hanya perlu menunjukkan barkode di pelayanan ASDP, dan bagi kendaraan roda 2 dan roda 4, tidak perlu lagi mengantri di loket tiket.
Dengan adanya sistem tiket online, ASDP berharap dapat memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dan mengurangi kemacetan di loket antrian.
Reporter: Hendrik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.