Bahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga perwakilan di NTT memperoleh skor kinerja sempurna 100 poin serta mengalami peningkatan partisipasi publik dalam proses kebijakan.
“Mempertahankan capaian jauh lebih sulit daripada mencapainya. Karena itu, evaluasi harus dilakukan sejak pertengahan tahun agar hambatan di setiap bagian dapat segera diatasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan penilaian kinerja akan berbasis data dan bukti (evidence based), bukan lagi bersifat subjektif. Sinergi antarbagian juga menjadi kunci agar Sekretariat DPRD NTT dapat terus memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD NTT, Julius Uly menegaskan bahwa kehadiran Komisi I merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bermartabat.
Menurutnya, penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral sebagai aparatur sipil negara.
“Kerja adalah bagian dari ibadah. Melalui pakta integritas ini, kita dituntut bekerja dengan komitmen, kejujuran, dan konsistensi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan, kepala bagian, hingga seluruh jajaran staf agar kinerja dapat berjalan dalam satu sistem yang terukur, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Sekretariat DPRD NTT dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung tugas-tugas kedewanan secara optimal.(**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












