Daerah  

Ketua Araksi NTT Desak Audit Proyek Rabat Beton di Flores Timur

Poros NTT News
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun.

PRS – Progres pekerjaan rabat beton sepanjang 6 kilometer di Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025 memunculkan pertanyaan publik.

Hingga akhir Desember 2025, realisasi fisik proyek dilaporkan baru mencapai 1,668 kilometer atau sekitar 27,8 persen, sehingga menyisakan deviasi negatif sebesar 72,2 persen dari total volume pekerjaan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun, menyatakan kondisi tersebut perlu dianalisis secara teknis dan administratif.

Ia menjelaskan pekerjaan mulai efektif dilaksanakan pada pertengahan Juli 2025 dan telah memperoleh perpanjangan masa kontrak hingga Februari 2026 dengan alasan cuaca ekstrem pada Desember 2025.

“Secara teknis konstruksi, rabat beton 6 kilometer itu bukan pekerjaan sederhana. Ada tahapan terukur mulai dari pembersihan badan jalan, pemadatan tanah dasar, penghamparan agregat, pemasangan bekisting, pengecoran dengan mutu beton sesuai spesifikasi, hingga proses curing minimal 7 sampai 14 hari agar kekuatan beton tercapai optimal,” ujar Alfred.

Baca Juga :  Warga Soroti Retakan Proyek Rabat Beton Flotim

Menurut Alfred, capaian 27,8 persen harus dibaca dalam konteks kurva-S atau time schedule pelaksanaan proyek. Jika pekerjaan efektif dimulai pertengahan Juli 2025, maka baseline perencanaan awal perlu dibandingkan dengan jadwal setelah addendum perpanjangan kontrak.

“Publik perlu mendapat penjelasan, sisa 72,2 persen itu dihitung berdasarkan jadwal awal atau setelah addendum? Apakah faktor cuaca ekstrem menjadi variabel dominan? Atau ada faktor teknis lain seperti ketersediaan material dan alat?” katanya.

Ia menambahkan, dalam praktik lapangan, produktivitas rabat beton sangat bergantung pada kapasitas batching atau molen, jumlah tenaga kerja, kesiapan bekisting, serta kondisi cuaca.

Dalam kondisi normal, kemampuan pengecoran rata-rata dapat mencapai 100 hingga 150 meter per hari.

“Secara matematis, sisa lebih dari 4 kilometer masih mungkin dikejar sampai Februari 2026. Tetapi percepatan harus dibarengi kontrol mutu yang ketat. Jangan sampai mengejar kuantitas mengorbankan kualitas,” tegasnya.

Alfred mengingatkan sejumlah risiko teknis seperti retak dini, ketebalan tidak sesuai gambar kerja, hingga mutu beton tidak mencapai kuat tekan (K) yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis.

Baca Juga :  CV Valentine Gagal Tuntaskan Proyek Rabat Beton di Flotim

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta regulasi turunannya.

Menurutnya, prinsip akuntabilitas dan pengendalian kontrak mengharuskan:

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung